Rapat Paripurna Raperda APBD 2019 Kota Tebing Tinggi

Rapat Paripurna Raperda APBD 2019 Kota Tebing Tinggi 
 
5 fraksi DPRD Tebing Tinggi sampaikan pendapat akhirnya menerima Ranperda APBD Tebing Tinggi tahun 2019 untuk ditingkatkan menjadi  Perda dalam rapat paripurna DPRD yang digelar selasa (27/11) dipimpin Ketua DPRD M.Yuridho Chap didampingi Wakil Ketua Hazly Ashari Hasibuan, H.Chairul.Mukmin Tambunan dan dihadiri Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan. 
Masing-masing Fraksi melalui juru bicaranya Husien (F.Gerindra), Mulyadi (F.Persatuan Bangsa), Fahmi Tanjung (F.P.Demokrat), Asnawai Mangkualam (F.P.Golkar) dan Hj.Sofiani Tambunan (F.Nurani Bersatu) menyampaikan sepakat dan menerima ranperda APBD 2019 Kota Tebing Tinggi dan selanjtunya untuk ditingkatkan menjadi Perda dan segera mendapat persetujuan dari Pemerintah atasan.
Raperda APBD 2019 Kota Tebing Tinggi yang telah  disepakati terdiri dari Pendapatan Rp.718.449.973,219 dan Belanja Rp.707.786.152,954.- terjadi surplus Rp.10.663.820.265.- namun karena adanya pembiayaan daerah yang bersifat pengeluaran pembiayaan daerah penyertaan modal atau investasi daerah Rp.14.122.868.292.-dan pembayaran pokok utang Rp.11.799.000.000.- akibatnya APBD defisit Rp.15.249.948,27.
 
Sebelumnya Ketua Komisi III Pahala Sitorus mewakili komisi-komisi membacakan hasil dari pembahasan dalam rapat gabungan antara DPRD dengan dengan eksekutif yang dipimpin ketua TAPD Pj. Sekdako Tebing Tinggi H.Marapusuk.
Disampaikan Pahala Sitorus dari hasil rapat gabungan yang berlangsung beberapa hari sebelum penyampaian pendapat akhir fraksi, kami menyampaikan permohonan maaf kepada dinas PU dan masyarakat, dengan berbagai pertimbangan kebutuhan keuangan, maka rencana pembangunan gedung baru DPRD dan Kantor Lurah Lubuk Baru senilai Rp.14.107.500.000.- dengan terpaksa harus ditunda dahulu.
 
Selanjutnya Walikota Tebing Tinggi dalam sambutannya menyampaikan bahwa susunan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tebing Tinggi Tahun anggaran 2019 secara tepat waktu yaitu sampai tanggal terakhir 30 November 2018.
Melalui rapat-rapat dewan sebelumnya mulai dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bahwa peran anggota dewan untuk kepentingan masyarakat patutlah kita berikan apresiasi serta mengenai pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur publik tentulah program-program yang patut kita dukung bersama-sama .
Dan tidak dapat dipungkiri pada akhir-akhir ini turunnya hujan yang sangat tinggi mengakibatkan beberapa sekolah kita terkenan banjir yang memerlukan secara seksama untuk dapat ditinggikan dari pada lokasi tanah tersebut  yang seringnya banjir melanda sekolah - sekolah tersebut .
Dan Walikota  bersependapat dengan anggota dewan bahwa jalan-jalan yang menuju tempat-tempat yang strategis di pemukiman-pemukiman dan juga tenatang bagaimana mengoptimalkan pintu-pintu air didalam hal mengatasi banjir yang ada dan itu menjadi prioritas kita bersama.
Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan pendapat akhirnya dan juga memberikan saran dan pendapatnya atas terselenggaranya pengambilan keputusan terhadap rancangan dari pada penetapan peraturan daerah tentang APBD Kota Tebing Tinggi Tahun anggaran 2019.
 
Terakhir  Walikota mengatakan bahwa kami sadar dan sangat menyadari bahwa harus ada kerja keras kita bersama utnuk meningkatkan PAD Kota Tebing Tinggi dan perlu terobosan-terobosan yang kita lakukan bersama-sama agar kiranya target-target pembangunan yang harus kita lakukan dan hal-hal yangtertunda tersebut bisa kita laksanakan nantinya dengan sebaik-baiknya .
.