Residivis Tebing Tinggi kembali Ciuduk Polisi

Tebingtinggi
 
Belum ada beberapa lama, kembali pihak  Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi menangkap residivis kasus pecurian bernama Patar.
 
 
Kini, tersangka Patar yang memiliki nama lengkap Ahmad Maulana Simaremare ( 37) warga jalan Sulawesi Lingkungan 2 Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi hari ini,selasa ( 27 Nopember 2018) dipamerkan terkait kasus pencurian juga.Sebelumnya juga tersangka Patar telah membongkar perkantoran Yayasan SD Advend dijalan SM Raja Tebingtinggi dan telah dijatuhi hukuman.
 
Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Ramadani mengatakan tersangka ditangkap atas pengaduan saksi korban Frinsillia Hadiyanti akibat kehilangan sejumlah barang miliknya  kontener plastik.
 
Kejadian itu, kamis 13 Agustus 2018  pukul 08.00 wib  didepan kamar  dan melihat basement telah rusak  dan 100 stel pakaian,20 buah dompet  dan 85 buah asesores juga turut hilang.Tersangka bersama pelaku Ahen yang ditahan di Sergai.Kejadian itu di Wijaya Fashion dijalan Gatot Subroto Lingkungan 3  Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu dan pelaku ditangkap jumat 19 Oktober 2018.
.