Residivis Tebing Tinggi kembali Ciuduk Polisi

Tebingtinggi
Belum ada beberapa lama, kembali pihak Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi menangkap residivis kasus pecurian bernama Patar.
Kini, tersangka Patar yang memiliki nama lengkap Ahmad Maulana Simaremare ( 37) warga jalan Sulawesi Lingkungan 2 Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi hari ini,selasa ( 27 Nopember 2018) dipamerkan terkait kasus pencurian juga.Sebelumnya juga tersangka Patar telah membongkar perkantoran Yayasan SD Advend dijalan SM Raja Tebingtinggi dan telah dijatuhi hukuman.
Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Ramadani mengatakan tersangka ditangkap atas pengaduan saksi korban Frinsillia Hadiyanti akibat kehilangan sejumlah barang miliknya kontener plastik.
Kejadian itu, kamis 13 Agustus 2018 pukul 08.00 wib didepan kamar dan melihat basement telah rusak dan 100 stel pakaian,20 buah dompet dan 85 buah asesores juga turut hilang.Tersangka bersama pelaku Ahen yang ditahan di Sergai.Kejadian itu di Wijaya Fashion dijalan Gatot Subroto Lingkungan 3 Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu dan pelaku ditangkap jumat 19 Oktober 2018.
.