OPS Zebra 2018 Polres Tebingtinggi ditutup

Tebingtinggi -Usai dilakukannya Operasi Zebra 2018  selama 14 hari, dimulai dari tanggal 30 Oktober-12 November, Jajaran Satuan Lantas banyak perubahan terjadi dijalan raya.

Polresta Tebingtinggi setidaknya mengamankan 1730 pelanggaran, baik pelanggaran pengendara roda dua (R2), dan roda empat (R4).Dari 1730  yang kena Tilang ada 1554 dan teguran ada 176.

Sedangkan untuk barang bukti  yang disita STNK ada 818, SIM ada 668, R2 ada sebanyak 61 dan R4 ada sebanyak 7 kenderaan.
Hal ini diungkap langsung Kasat Lantas Polresta Tebingtinggi AKP Enda Iskandar Tarigan melalui  KBO Lantas Iptu Iswandi.
Jenis pelanggaran  didominasi pelangar pengendara R2, ini dikarenakan mereka tidak memiliki kelengkapan surat motor, berbonceng tiga, tak mematuhi rambu lalu lintas, tak memiliki sim, dan melawan arah," ungkap Iswadi.Tidak pakai helm ada 542, lampu 229, surat surat 324, safety belt sebanyak 55, muatan 30 dan Gar rambu 231.

Lanjutnya, dibandingkan tahun 2017 pelanggaran ini terjadi peningkatan 75 persen khusus  untuk laka lantas,dimana diketahui pada tahun 2017 jumlah laka terhitung ada 4 tahun 2018 ada 7 pelanggaran.Korban tewas 1 orang, ditahun 2017 kosong.sedangkan kerugian ditahun 2018 menurun sekitar 43,25%.tahun 2017 Rp.17.800.000, tahun 2018 Rp.10.100.000.

Kata Iswadi pula
"Agar lebih teritib lalu lintas, ini menjamin keselamatan diri sendiri dan orang laen. Kecelakaan terjadi karena pelanggaran lalu lintas," tegasnya.

Ditambahkannya, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat, khusus masyarakat wilayah hukum Tebingtinggi, untuk tertib lalu lintas, bukan hanya pada saat operasi Zebra ini saja digelar. Tetapi pada saat diluar operasi Zebra.

"Karena dengan tertib lalu lintas, tertib dijalan, santun dijalan, insya Allah keselamatan diri sendiri dan orang lain akan terjamin," 

.